Humas Polresta Pangkalpinang. Id – Polresta Pangkalpinang menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Bangka Belitung ke Mapolresta Pangkalpinang dalam rangka penilaian dan wawancara terhadap Personel Pelayanan Publik Polresta Pangkalpinang , Kamis (08/08/24).
Kedatangan Tim Ombudsman RI tersebut ke Polresta Pangkalpinang langsung disambut dan diterima Wakapolresta Pangkalpinng AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K, M.Si di Mapolresta Pangkalpinang.
“Selamat datang Tim Ombudsman ke Polresta Pangkalpinang , Penilaian kepatuhan penyelengaraan Pelayanan Publik tahun 2024 kementrian kelembagaan Ombudsman RI kepolresta Pangkalpinang, kami berharap dengan kedatangan tim dapat memberikan masukan kepada personel terkait untuk meningkatkan pelayanan maksimal kepada masyarakat”, Ucap AKBP Rendra.
Dalam kunjungan tersebut, ketua Tim Ombudsman RI perwakilan Provinsi Bangka Belitung Bersama TIM melakukan peninjauan dan pengecekan/survei secara langsung ke fungsi pelayanan mulai SPKT, SKCK dan SATPAS.
Saat peninjauan yang didampingi Langsung dengan Wakapolresta Pangkalpinang, Tim Ombudsman mengecek kelengkapan ruang pelayanan mulai dari panel informasi dan tempat khusus disabilitas.
Dari hasil pengecekan ke lokasi Pelayanan Publik Polresta Pangkalpinang (SPKT, SKCK dan SATPAS) pada umumnya sudah baik dan personel yang ditempatkan di Unit Pelayanan sudah sesuai dengan SOP.
Tim juga melaksanakan wawancara langsung kepada masyarakat yang sedang berurusan ke pelayanan publik Polresta Pangkalpinang. Hal ini dilakukan guna mengetahui bagaimana tanggapan langsung masyarakat yang sedang berurusan di fungsi pelayanan masyarakat.
Wakapolresta Pangkalpinang AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K, M. Si mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya maksimal dan berinovasi dalam memberikan pelayanan masyarakat”, Tutup AKBP Rendra.





