Zu alias Panjul Warga Kelurahan Air Kepala Tujuh Gerunggang berhasil dibekuk Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang, Kamis (8/8/24).
Pria 43 tahun ini dibekuk usai menggasak rumah kosong di Kelurahan Rawa Bangun Kecamatan Taman Sari Pangkalpinang pada Selasa lalu.
Modus pelaku sendiri mengincar rumah kosong yang ditinggal pemiliknya. Kemudian, pelaku kearah belakang rumah korban dan memanjat tembok belakang hingga mencuri barang-barang milik korban.
Adapun barang yang dicuri pelaku antara lain 1 unit mesin air, 6 unit ban mobil beserta velk, 4 unit besi barbel warna hitam, 3 unit speaker, 2 unit power suplay dan 2 unit AC dengan taksiran kerugian kisaran 10 juta rupiah.
Barang hasil curian tersebut, diakui pelaku dibawa menggunakan sepeda motor milik pelaku.
Kini, pelaku dan barang bukti sudah ditahan di Mapolresta Pangkalpinang guna pemeriksaan lebih lanjut.





