Saturday, January 10, 2026
No menu items!
spot_imgspot_img
spot_img
HomeDinamikaCuri Perhiasan emas 30 Mata, Pelaku Ditangkap Tim Buser Naga di Toko...

Curi Perhiasan emas 30 Mata, Pelaku Ditangkap Tim Buser Naga di Toko Burung

Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi pada Sabtu, 12 Oktober 2024, di Jl. Basuki Rachmad Ujung II, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Girimaya. Kasus ini dilaporkan oleh Korban, seorang mekanik berusia 44 tahun, yang mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta akibat aksi pencurian tersebut.

Senin dini hari, 14 Oktober 2024, Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi mengenai dugaan pelaku pencurian. Tim kemudian menuju sebuah toko burung di Jl. Kampung Asam, di mana pelaku bekerja, dan mengamankan Pelaku yang diketahui berinisial AS alias Ashor (34 tahun), saat diinterogasi Pelaku mengaku telah melakukan pencurian.

Dari pengakuan pelaku, ia mengaku merencanakan aksi pencurian dengan berpura-pura izin pulang kerja karena sakit. Setelah mengamati rumah korban, ia menemukan parang di kebun samping rumah dan menggunakan alat tersebut untuk membuka jendela kamar. Pelaku kemudian mengambil barang berharga dan melarikan diri ke warung kopi menggunakan layanan transportasi online, sebelum menghabiskan uang hasil pencurian untuk bermain judi online.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim dari pelaku antara lain satu kalung emas dan satu cincin emas. Pengakuan pelaku juga mengungkapkan bahwa ia pernah melakukan pencurian serupa di rumah korban pada tahun 2017.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

• Humas Polresta Pangkalpinang

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

KAPOLRESTA PANGKALPINANG

KOMBES POL MAX MARINERS, S.I.K., M.Hspot_img

Most Popular

Recent Comments