Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang mengamankan pemuda bernama Resky Raya Anugerah Februari alias Resky (18) tahun warga Kelurahan Gajah Mada, Kecamatan Rangkui Pangkalpinang, Rabu (6/11/2024) sekira pukul 22.40 Wib.
Awalnya Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang mendapatkan informasi atau laporan dari masyarakat bahwa pelaku Resky Raya Anugerah Februari alias Resky dilaporkan sering melakukan transaksi narkoba di rumahnya.
Dari hasil penyelidikan anggota dilapangan, tim opsnal Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan pelaku dan dilakukan interogasi terhadap pelaku dan dilakukan penggeledahan.
Pelaku Resky diamankan di rumahnya, yang beralamat di Kelurahan Gajah Mada, Kecamatan Rangkui kota Pangkalpinang dan dilakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 7,35 gram.
Kasatresnarkoba Polresta Pangkalpinang AKP Raden Hasir, SH, MH membenarkan terkait penangkapan seorang pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu, Kamis (7/11/2024).
“Sudah kita amankan pelaku bernama Resky beserta barang buktinya berupa narkotika, dikemas oleh pelaku dalam beberapa kemasan seperti satu bungkus plastik strip bening berukuran besar dan tiga bungkus plastik strip bening berukuran kecil,” jelas AKP Raden Hasir.
Pelaku Resky mengakui barang yang diamankan merupakan miliknya, selanjutnya terhadap pelaku dilakukan penahanan di Mapolresta Pangkalpinang guna pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku,” tutup Kasatres Narkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Raden Hasir, SH, MH.
Akibat perbuatannya tersebut pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yaitu berupa :
– Satu bungkus plastik plastik strip bening ukuran besar yang berisikan narkotika jenis sabu;
– Tiga bungkus plastik plastik strip bening ukuran kecil yang berisikan narkotika jenis sabu;
– Satu plastik kresek bening;
– Satu unit handphone merk POCO M3.
• Humas Polresta Pangkalpinang





