Gabungan Tim Buser Naga dan Unit PPA Satreskrim Polresta Pangkalpinang, bekerja sama dengan Polsek Gunung Agung, bergerak cepat setelah mengetahui keberadaan pelaku kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Hasil koordinasi intens tersebut membuahkan hasil dengan diamankannya seorang pria berinisial T (23), yang diduga sebagai pelaku. Penangkapan dilakukan di wilayah Tiyuh Mekar Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung, pada Minggu (27/7/2025).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan orang tua korban yang melaporkan bahwa anak perempuannya mengalami kehamilan setelah menjalin hubungan dengan pelaku sejak November 2024 hingga Januari 2025. Diketahui, pelaku mengenal korban melalui aplikasi media sosial dan menjalin hubungan asmara, lalu membujuk korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
Perbuatan itu dilakukan sebanyak enam kali dalam dua kali pertemuan, yang berlangsung di sebuah rumah kerabat korban di Perumahan Indo Graha Tua Tunu kota Pangkalpinang. Setelah kejadian, pelaku berpindah tempat tinggal dan bekerja di perkebunan tebu di wilayah Lampung.
Menindaklanjuti informasi keberadaan pelaku, Tim Buser Naga dan Unit PPA bergerak cepat pada Sabtu (26/7/2025), menempuh jalur darat dan laut ke Provinsi Lampung. Berkoordinasi dengan Polsek Gunung Agung, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada malam harinya, kemudian dilakukan interogasi awal.
Pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan langsung dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti juga diamankan, di antaranya pakaian korban saat kejadian dan satu unit handphone yang digunakan untuk komunikasi antara korban dan pelaku.
Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, mempersiapkan gelar perkara, dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kapolresta Pangkalpinang melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual, terutama terhadap anak. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap pergaulan anak di era digital dan aktif melapor jika melihat tanda-tanda kekerasan seksual.
● Humas Polresta Pangkalpinang





