PANGKALPINANG – Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners, S.I.K., M.H., memimpin langsung apel deklarasi pembubaran geng motor di halaman Polsek Gerunggang, Senin (8/12/2025).
Kegiatan ini digelar sebagai langkah tegas kepolisian dalam menekan aksi kenakalan remaja yang meresahkan masyarakat.
Apel tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan, di antaranya para Pejabat Utama Polresta Pangkalpinang, Sekcam Gerunggang, Plt Kepala Sekolah SMKN 1 Bakam, Kepala Sekolah SMPN 3 Pemali, Wakil Kepala Sekolah SMPN 1 Bakam, Ketua PGRI Kabupaten Bangka, Ketua MKKS Kabupaten Bangka, perwakilan Pemdes Puding, Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka, Lurah Air Kepala Tujuh, Lurah Tuatunu, Bhabinkamtibmas Desa Zed dan Desa Puding, warga Perumahan Gren Hill Air Kepala Tujuh, serta para orang tua anak-anak yang terlibat dalam geng motor tersebut.
Dalam kegiatan itu, empat remaja di bawah umur yang sebelumnya diamankan karena diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah hukum Polsek Gerunggang secara resmi menyatakan pembubaran kelompok mereka.
Sebagai bentuk komitmen, sejumlah barang yang digunakan untuk aktivitas geng motor seperti bendera kelompok, senjata tajam, dan ketapel dimusnahkan di lokasi.
Momen haru terjadi ketika keempat remaja tersebut melakukan sungkem dan meminta maaf kepada orang tua masing-masing di hadapan seluruh peserta apel.
Kapolresta menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya penegakan hukum, namun juga upaya pembinaan agar para remaja dapat kembali ke lingkungan sosial secara positif.
Kepolisian berharap deklarasi ini menjadi titik balik bagi para remaja serta mendorong kolaborasi lebih kuat antara keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam mencegah kenakalan serupa ke depannya.





