Pangkalpinang – Satgas Preventif Operasi Tertib Tambang Menumbing 2025 melaksanakan kegiatan patroli dan himbauan kepada masyarakat di Kelurahan Ketapang, Kota Pangkalpinang, guna mencegah terjadinya aktivitas penambangan ilegal tanpa izin.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya preventif kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan, sekaligus menekan praktik pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta menimbulkan dampak hukum bagi masyarakat.
Dalam patroli tersebut, personel Satgas Preventif menyampaikan secara langsung kepada warga agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin resmi dari pihak berwenang. Petugas juga mengingatkan bahwa kegiatan tambang ilegal dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, membahayakan keselamatan, serta melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Selain memberikan himbauan, Satgas Preventif Ops Tertib Tambang Menumbing 2025 turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan sekitar dan melaporkan kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal di wilayah Kelurahan Ketapang.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mencegah terjadinya aktivitas tambang ilegal di wilayah Kota Pangkalpinang, khususnya di Kelurahan Ketapang, sehingga tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif.
Operasi Tertib Tambang Menumbing 2025 akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang.





