PANGKALPINANG – Polresta Pangkalpinang melaksanakan Operasi Tertib Tambang Menumbing 2025 sebagai upaya tegas dalam menanggulangi dan menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta melanggar hukum di wilayah Kota Pangkalpinang.
Operasi ini melibatkan sejumlah satuan tugas (satgas), di antaranya satgas preventif, preemtif, gakkum, binmas, dan dokkes, yang bergerak secara terpadu di lokasi-lokasi yang rawan aktivitas penambangan tanpa izin. Kegiatan yang dilakukan meliputi patroli, pemasangan spanduk imbauan, sosialisasi kepada masyarakat, hingga penegakan hukum terhadap pelanggaran yang ditemukan.
Ops Tertib Tambang Menumbing 2025 bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Masyarakat diimbau agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin resmi serta turut berperan aktif dalam melaporkan apabila menemukan adanya kegiatan tambang ilegal di lingkungannya.
Selain itu, subsatgas dokkes juga turut berperan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap personel yang terlibat dalam operasi guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan optimal dan aman.
Dengan digelarnya Ops Tertib Tambang Menumbing 2025, Polresta Pangkalpinang berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta menekan angka aktivitas pertambangan ilegal demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di Kota Pangkalpinang.





