Thursday, January 15, 2026
No menu items!
spot_imgspot_img
spot_img
HomeDinamikaPolresta Pangkalpinang Ungkap Kasus Pencabulan, Tersangka Diduga Beraksi di 18 Lokasi

Polresta Pangkalpinang Ungkap Kasus Pencabulan, Tersangka Diduga Beraksi di 18 Lokasi

PANGKALPINANG – Polresta Pangkalpinang menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencabulan terhadap orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan serta pencabulan di depan umum. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mapolresta Pangkalpinang, Kamis (15/1/2026).

Press release dipimpin langsung oleh Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim. Dalam keterangannya, Kapolresta menyampaikan bahwa telah mengamankan seorang tersangka berinisial VW (22).

Peristiwa pencabulan yang diungkap terjadi pada Rabu, (12/11/25), sekitar pukul 10.00 WIB, di Jalan Pulau Pelepas, Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.

Kapolresta menjelaskan, kejadian bermula saat korban keluar dari tempatnya bekerja, yakni sebuah rumah makan di sekitar Bandara Depati Amir Pangkalpinang. Korban bermaksud menuju Indomaret di Jalan Pulau Pelepas untuk membeli kebutuhan pribadi. Saat melintas di lokasi kejadian, korban melihat pelaku berhenti di pinggir jalan menggunakan sepeda motor matic warna biru dan mengenakan jaket cokelat.

Tanpa menaruh curiga, korban melanjutkan perjalanan. Namun pelaku kemudian mengikuti korban dari belakang, menyalip dari sebelah kiri, dan secara tiba-tiba melakukan perbuatan cabul dengan meremas bagian tubuh korban secara paksa. Aksi tersebut membuat korban terkejut dan menjerit kesakitan. Pelaku langsung melarikan diri dengan mempercepat laju kendaraannya.

Korban sempat melihat nomor polisi sepeda motor pelaku serta wajah pelaku saat menoleh ke belakang. Dalam kondisi syok dan takut, korban tetap melanjutkan perjalanan ke Indomaret, kemudian kembali ke tempat kerja dan menceritakan kejadian tersebut kepada atasannya.

Berdasarkan laporan korban, Sat Reskrim melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus. Hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa tersangka diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual di 18 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

Kapolresta menambahkan, pada Rabu, (14/1/26), Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi keberadaan pelaku. Sekitar pukul 08.00 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka VW di kawasan Lontong Pancur. Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya.

Dalam pengungkapan kasus ini, turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu lembar surat visum dari Rumah Sakit Timah, satu unit sepeda motor Honda Vario 160 cc warna biru beserta STNK, helm, sepatu, jaket, celana panjang, serta satu unit handphone yang berisi beberapa file video. Selain itu, turut diamankan sejumlah pakaian yang berkaitan dengan perkara.

Atas perbuatannya, tersangka VW dijerat Pasal 414 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun untuk pencabulan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, serta pidana penjara hingga 1 tahun 6 bulan untuk perbuatan cabul yang dilakukan di depan umum.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Pangkalpinang juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya korban pencabulan lainnya yang belum melapor, agar segera menyampaikan laporan. Hal ini penting agar tersangka dapat diproses hukum secara maksimal dan memperoleh hukuman yang setimpal.

Bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban tersangka VW, Kapolresta menyampaikan bahwa korban dapat menghubungi Polresta Pangkalpinang melalui pesan langsung di media sosial atau menghubungi contact person Kasat Reskrim, anggota Satreskrim, maupun Tim Buser Naga. Korban tidak perlu datang langsung ke Polresta, karena petugas akan mendatangi korban demi pelayanan yang maksimal serta menjaga kerahasiaan identitas korban.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

KAPOLRESTA PANGKALPINANG

KOMBES POL MAX MARINERS, S.I.K., M.Hspot_img

Most Popular

Recent Comments