PANGKALPINANG – Tim Opsnal Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan seorang remaja berinisial A (16), terduga pelaku tindak pidana penganiayaan, pada Senin (23/2/26) malam.
Penangkapan dilakukan setelah menerima informasi mengenai keberadaan pelaku di kawasan Lontong Pancur. Sekira pukul 20.30 WIB, tim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial A di sebuah rumah.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban yang masih memiliki hubungan keluarga sebagai sepupu.
Kejadian bermula pada Minggu (14/12/25) ketika korban menegur pelaku karena menggunakan celana miliknya. Pelaku menolak mengembalikan celana tersebut, sementara korban yang hendak memakainya kembali berusaha memaksa pelaku untuk melepasnya.
Situasi memanas hingga akhirnya pelaku mengambil sebilah senjata tajam jenis celurit dan mengayunkan celurit tersebut ke arah kepala korban sebanyak satu kali menggunakan bagian tumpulnya.
Akibatnya, korban mengalami luka sobek di bagian kepala. Usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri.
Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.





