Tuesday, March 3, 2026
No menu items!
spot_imgspot_img
spot_img
HomeDinamikaMotor Rental Digadaikan dan Dijual, Tiga Pelaku Penggelapan Dibekuk Tim Buser Naga...

Motor Rental Digadaikan dan Dijual, Tiga Pelaku Penggelapan Dibekuk Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang

PANGKALPINANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang melalui Unit Opsnal Tim Buser Naga berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor roda dua (R2), Selasa (3/3/26).

Dalam kasus ini, tiga orang terlapor diamankan yakni HF (25) laki-laki, SA (32) perempuan, dan S (28) laki-laki.

Peristiwa bermula pada Kamis (4/9/25), HF menawarkan kepada korban bahwa ada pihak yang ingin merental sepeda motor milik korban, merk Yamaha Nmax, selama tiga bulan.

HF menjanjikan upah rental sebesar Rp2.850.000 per bulan selama tiga bulan. Korban yang tergiur dengan tawaran tersebut akhirnya menyetujui dan menyerahkan kendaraannya.

Namun, pada Senin (27/10/25), korban mendapat informasi bahwa sepeda motor miliknya telah digadaikan. Saat dikonfirmasi, istri HF membenarkan bahwa kendaraan tersebut memang telah digadaikan oleh suaminya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp33.450.000 dan melaporkan peristiwa itu ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindaklanjuti.

Pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan terhadap HF yang sebelumnya telah diamankan dan ditahan dalam perkara lain, yakni tindak pidana pembakaran.

Sat Reskrim melakukan pemeriksaan intensif terhadap HF, Senin (2/3/26). Dari hasil interogasi, HF mengakui perbuatannya melakukan penggelapan dengan modus menawarkan rental kendaraan.

HF mengaku nekat menggadaikan sepeda motor tersebut kepada SA sebesar Rp8.100.000 tanpa batas waktu, dengan alasan kebutuhan ekonomi. Selanjutnya, SA menjual motor tersebut kepada S seharga Rp13.000.000.

Setelah dilakukan pengembangan, petugas turut mengamankan SA dan S beserta barang bukti untuk dibawa ke Polresta Pangkalpinang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Saat ini ketiga terduga pelaku telah dibawa ke Mapolresta Pangkalpinang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya unsur pidana lain dalam kasus tersebut.

Saat ini, ketiga terlapor sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik di Mapolresta Pangkalpinang.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi atau kerja sama rental kendaraan, serta memastikan adanya perjanjian tertulis guna menghindari tindak kejahatan serupa.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

KAPOLRESTA PANGKALPINANG

KOMBES POL MAX MARINERS, S.I.K., M.Hspot_img

Most Popular

Recent Comments