PANGKALPINANG – Personel Polsek Taman Sari, Polresta Pangkalpinang melaksanakan patroli dialogis di wilayah hukumnya, Selasa (14/4/2026), guna mencegah gangguan kamtibmas seperti geng motor, premanisme, serta kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor).
Patroli menyasar sejumlah titik rawan di Pangkalpinang, di antaranya Jalan Jenderal A. Yani, Jalan KH. Abdurrahman Siddik, dan Jalan RE. Martadinata. Kegiatan ini mengacu pada Perkap No. 01 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.
Kapolsek Taman Sari, AKP Ferry Gunadi, menegaskan patroli dilakukan sebagai upaya menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Selain itu, personel juga mengedepankan pendekatan persuasif dengan berdialog langsung bersama warga, menyampaikan imbauan kamtibmas, serta mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mensosialisasikan layanan Call Center 110 sebagai sarana cepat bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian atau gangguan keamanan.





