Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor berinisial HS (32), Jumat (24/4/2026) dini hari.
Pencurian terjadi pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Depati Hamzah, Kelurahan Sinar Bulan, Kecamatan Bukit Intan. Korban mendapati sepeda motor miliknya hilang dari garasi samping rumah setelah mendapat informasi dari keluarga.
Pelaku diketahui merupakan adik kandung korban yang diduga mengambil kendaraan melalui pintu belakang garasi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp4.300.000 dan melaporkannya ke Polresta Pangkalpinang.
Menindaklanjuti laporan, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Air Itam sekitar pukul 01.30 WIB. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang didasari rasa sakit hati karena tidak diizinkan meminjam sepeda motor, dan berencana menggadaikannya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk proses hukum lebih lanjut.





