Humas Polres Pangkalpinang – Dalam operasi tangkap tangan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Babel, Selasa (15/3/2021) dini hari, selain menyergap dua terduga pelaku, Muhammad Bakri (45) dan Kurir penerima barang Rustami (39), tim gabungan juga sempat mengamankan, 5 orang lainnya.
Dua di antaranya, masih berstatus anak di bawah umur. Mereka adalah AS(43), W(31), DA (19), AH(11), dan M (2). Sampai saat ini, penyidik masih mendalami keterlibatan kelimanya.
Namun, dua orang terduga kurir pengantar Muhammad Bakri dan kurir penerima Rustami, resmi ditetapkan sebagai tersangka 1,5 kilogram sabu sabu tersebut.
“Di mana tim berhasil diamankan tujuh orang yang terdiri dari 5 orang dewasa dan 2 anak dengan barang bukti 15 paket narkotika jenis sabu dengan berat 1,5 KG, serta menyita 1 unit mobil minibus dan 1 unit sepeda motor serta beberapa HP,” katanya.
Saat ini, lanjut Muttaqien semua terduga pelaku berikut barang dibawa ke Kantor BNNP Babel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Adapun nilai barang bukti Narkoba tersebut diperkirakan sebesar Rp2,5 Milar.
“Diperkirakan, dengan pengungkapan ini BNNP Babel berhasil menyelamatkan 150 ribu jiwa masyarakat di Bangka Belitung dari jeratan Narkoba,” tegasnya.





