PANGKALPINANG – Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang bersama Tim Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil, Kamis (2/4/26).
Peristiwa terjadi saat korban baru saja mengambil uang dari Bank dan kemudian singgah di salah satu showroom motor. Saat korban berada di dalam showroom, pelaku memecahkan kaca mobil dan mengambil uang tunai yang disimpan di dalam tas dan kantong plastik dengan total kerugian Rp193 juta.
Mendapat laporan tersebut, Tim Buser Naga langsung melakukan pengecekan di TKP dan penyelidikan melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Tak lama kemudian, polisi menerima informasi adanya dua orang laki-laki mengalami kecelakaan di Desa Sleman, Kabupaten Bangka, dengan uang tunai berhamburan di lokasi kejadian.
Tim kemudian bergerak dan berhasil mengamankan uang sebesar Rp163 juta yang ditemukan di lokasi kecelakaan.
Sementara itu, dua pria berinisial MW (38) dan S (42) yang tengah dirawat di Primaya Hospital Pangkalpinang diamankan petugas setelah mengakui perbuatannya.
Saat ini barang bukti telah diamankan di Polresta Pangkalpinang, sedangkan kedua pelaku masih menjalani perawatan medis sebelum diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.





