Pagi Minggu (12/1/2025) di halaman Mako Polresta Pangkalpinang, beberapa remaja berbaris rapi ditengah-tengah Personil Polresta Pangkalpinang yang berpakaian dinas lengkap.
Remaja tersebut merupakan sekelompok geng motor, yang diamankan tim gabungan dari Sat Intelkam, Sat Reskrim dan Sat Samapta Polresta Pangkalpinang, Jumat (11/1/2025) lalu.
Mereka diamankan Polresta Pangkalpinang diduga akan melakukan aksi tawuran antar kelompok, namun kesigapan Polresta Pangkalpinang berhasil menggagalkannya.
Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh Personil, remaja tersebut dikembalikan kepada orangtua atau keluarga dengan beberapa catatan terutama tidak mengulangi lagi dan membubarkan diri dari geng motor.
Hal itu disampaikan Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto, S.I.K., M.HP pihaknya akan menindak tegas bagi geng motor yang meresahkan masyarakat, apalagi dapat membahayakan orang lain dengan membawa senjata tajam (sajam).
“Pagi ini kita sudah melaksanakan deklarasi bagi adik-adik tersebut, agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ungkap Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto.
Kapolresta Pangkalpinang menyebutkan, dalam penyampaian deklarasi kedua geng motor disaksikan oleh orangtuanya termasuk para remaja meminta maaf kepada orang tua atas perbuatan yang mereka lakukan.
Khususnya dapat meresahkan masyarakat dengan kehadiran geng motor, akan tetapi dengan adanya deklarasi tersebut kejadian aksi tawuran antar geng motor tidak akan terjadi lagi diwilayah hukum Polresta Pangkalpinang dan sekitarnya.
“Tadi sudah dilakukan pembacaan deklarasi yang diikuti oleh seluruh adik-adik semuanya, kemudian penanda tanganan surat pernyataan, penyobekkan atribut masing-masing geng motor jadi itu pertanda mereka sudah keluar dari geng motor,” ucap Kapolresta Pangkalpinang.
“Lalu tadi kami juga perintahkan anak-anak untuk sujud syukur atau sungkem kepada orang tuanya termasuk sujud dikaki kedua orangtuanya tanda permohonan maaf atas perbuatan yang telah dilakukan,” tegas Kombes Pol Gatot.
Lebih lanjut Kapolresta juga mengingatkan kepada seluruh remaja yang diamankan, apabila nanti mengulangi kembali perbuatannya akan dilakukan tindakan tegas dengan diancam pidana penjara.
“Artinya mereka sudah kita lakukan sidik jari, mereka sudah kita foto dan identitas lengkap baik itu rumah, alamat dan sebagainya. Jika nanti, mereka mengulang kembali, kami tidak main-main lakukan tindakan tegas dengan pidana bagi yang melakukan aksi tawuran,” tegas Kapolresta Pangkalpinang.
Lebih lanjut Kombes Pol Gatot menambahkan, setelah melakukan deklarasi hingga permohonan maaf kepada orangtua, remaja yang diamankan sudah dikembalikan kepada orangtua masing-masing.
“Mereka (remaja) tanda tangan surat pernyataan dulu, disaksikan orangtua dan setelah itu baru boleh pulang ke rumah masing-masing dengan catatan tidak melakukan aksinya lagi,” ucap Kombes Pol Gatot.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, sebanyak 25 orang remaja yang tergabung dalam geng motor, berhasil diamankan Polresta Pangkalpinang yang diduga akan melakukan aksi tawuran di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang, Jumat (10/1/2025) malam.
Akan tetapi, aksi remaja yang tergabung dalam geng motor tersebut digagalkan oleh tim gabungan, dan diamankan hingga di Mapolresta Pangkalpinang.
Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka diminta deklarasi membubarkan diri dari geng motor, meminta maaf kepada orang tua hingga sujud syukur para remaja dipulangkan ke orangtua masing-masing.
“Kemarin kita tangkap 25 orang, 4 orang dewasa 21 orang anak-anak tetapi hasil pemeriksaan dari penyidik Satreskrim yang terbukti atau terlibat hanya 1 orang diproses lebih lanjut,” ungkap Kombes Pol Gatot.
Diakui Kombes Pol Gatot, ketika diamankan oleh Personil Polresta Pangkalpinang yang sedang berpatroli, geng motor tersebut sedang berada di jalanan dan ditemukan di salah satu rumah geng motor hingga dibawa ke Mapolresta Pangkalpinang guna dilakukan pemeriksaan.
“Ketika Personil sedang berpatroli, mereka kita amankan dipinggir jalan, berkat petunjuk kamera CCTV dan dilakukan pengembangan, selanjutnya anggota kami mendapatkan sajam di rumah salah satu geng motor dengan berbagai jenis sajam,” jelas Kapolresta Pangkalpinang.
“Ketika kita lakukan interogasi terhadap geng motor ini, mereka sudah siap tawuran akan tetapi belum sempat terjadi karena sudah terlebih dahulu kita amankan dan dibawa ke Mapolresta Pangkalpinang,” ucap Kombes Pol Gatot.
Tak hanya itu saja, Kapolresta Pangkalpinang juga menambahkan geng motor ini tidak memiliki markas melainkan merekrut anggota melalui media sosial hingga direkrut menjadi anggota geng motor di Kota Pangkalpinang.
“Tidak ada markas mereka ini, tapi setelah kita lakukan pemeriksaan mereka merekrut atau gabung ke geng motor melalui media sosial,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Kombes Gatot pun meminta seluruh masyarakat agar tetap selalu mengawasi dan mengontrol anak-anaknya ketika berada diluar rumah dan pastikan pulang kerumah tepat waktu.
“Kami minta orang tua jaga anak-anaknya dengan baik, awasi dan pastikan berada di rumah, jangan sampai tidak pulang karena mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan,” tutup Kombes Pol Gatot Yulianto, S.I.K., M.HP selaku Kapolresta Pangkalpinang.
• Humas Polresta Pangkalpinang





