Rumah milik Ibu Yati (73), warga Jalan Sekolah RT.004 RW.002, Kelurahan Tua Tunu, Kecamatan Gerunggang, resmi diserahkan usai selesai dibedah pada Rabu sore (29/10/2025).
Keinginan Ibu Yati untuk memiliki rumah yang layak huni akhirnya terwujud. Hal ini ditandai dengan pemotongan pita dan penyerahan kunci rumah kepada keluarga penerima manfaat yang disaksikan masyarakat Kelurahan Tua Tunu.
Pembangunan rumahnya telah rampung dan sudah bisa dihuni oleh penerima manfaat beserta keluarga melalui Program “Bedah Rumah Warga”, sebuah program yang bertujuan untuk mentransformasi rumah tidak layak huni menjadi hunian yang aman dan nyaman. Kegiatan ini diinisiasi oleh JMSI Prov. Kep. Babel bersama masyarakat, pihak swasta, pemerintah, dan TNI-Polri.
Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners, S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang menggagas kegiatan sosial ini serta mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan donatur yang telah berkontribusi menyukseskan program kolaboratif tersebut.
Kombes Pol Max Mariners menjelaskan, proses bedah rumah Ibu Yati berjalan sesuai target. Pekerjaan yang dimulai pada 14 Oktober dan selesai pada 28 Oktober 2025 ini terlaksana berkat kolaborasi Kapolresta Pangkalpinang bersama Danlanal Kep. Babel, Jurnalis, Komunitas, Donatur, Warga, serta dukungan Pemerintah.
“Rumahnya sudah bagus dan nyaman, silahkan ditempati dan dirawat dengan baik,” ujar Kombes Pol Max Mariners.
Kombes Pol Max Mariners mengatakan rumah yang direnovasi dibangun secara permanen agar penghuni merasa nyaman dengan fasilitas dan kelengkapan dasar yang memadai untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
Di usia senjanya, pendengarannya tak lagi sepeka dulu, langkahnya pun mulai melemah. Namun wajah Ibu Yati tampak bahagia. Ia mengaku bersyukur rumah yang ditempatinya puluhan tahun akhirnya diperbaiki. Ibu Yati menuturkan sebelum direnovasi, kondisi bangunan rumahnya banyak mengalami kerusakan mulai dari atap bocor, struktur kayu yang lapuk, dan dinding papan yang telah patah.
Ibu Yati merupakan istri almarhum purnawirawan TNI AD. Ia hidup dari uang pensiunan almarhum suaminya sekitar satu juta rupiah per bulan dan kini tinggal seorang diri, sementara anak semata wayangnya menetap di Sadai, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Menutup kegiatan, Kapolresta Pangkalpinang bersama Danlanal Kep. Babel turut memberikan santunan kepada anak-anak panti asuhan, menyerahkan piagam penghargaan, foto bersama, dan doa penutup.
“Semoga rumah baru ini memberikan kenyamanan, bermanfaat dan menjadi berkah bagi Ibu Yati serta keluarga,” ucap Kombes Pol Max Mariners.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Anak Yatim Piatu sekitar Kelurahan Tua Tunu, Ketua penyelenggara program bedah rumah sekaligus Pimpinan Media Tintaberitababel, pemilik rumah Ibu Yati, Ketua JMSI Kep. Babel, Rekan-rekan Media, Tokoh masyarakat, Warga setempat, TNI, unsur Forkopimda, pejabat Polda Kep. Babel, Pemerintah daerah serta pejabat Polresta Pangkalpinang.
● Humas Polresta Pangkalpinang





