Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Intelkam Polresta Pangkalpinang AKP Sirait, bergerak cepat turun langsung ke lokasi kejadian perkara (TKP) kasus penganiayaan berat yang menggemparkan warga di Jalan Labu No. 24, Kelurahan Parit Lalang, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 21.45 Wib. Korban, Nopiyanti (31), menjadi sasaran aksi sadis penyiraman air keras oleh pelaku yang hingga kini masih dalam proses penyelidikan.
Malam itu, pelaku datang dan mengetuk pintu rumah korban. Tanpa curiga, korban membukakan pintu. Namun, seketika itu juga pelaku menyiramkan cairan kimia berbahaya ke arah wajah dan tubuh korban. Usai melancarkan aksinya, pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor, meninggalkan korban yang menjerit kesakitan.
Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka bakar serius di bagian wajah dan sekujur tubuh. Suaminya yang menyaksikan kondisi istrinya segera membawa korban ke rumah sakit dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang.
Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhakti Wara. Sementara itu, pelaku masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran oleh pihak Polresta Pangkalpinang.
“Saat ini Tim Buser Naga bersama Opsnal Intelkam sedang bergerak cepat memburu para pelaku dan pihak-pihak yang diduga terlibat,” tegas Kombes Pol Max.
● Humas Polresta Pangkalpinang





