Sunday, January 11, 2026
No menu items!
spot_imgspot_img
spot_img
HomeDinamikaMediasi Laka Lantas di Polsek Gerunggang, Dua Pihak Sepakat Selesaikan Secara Kekeluargaan

Mediasi Laka Lantas di Polsek Gerunggang, Dua Pihak Sepakat Selesaikan Secara Kekeluargaan

PANGKALPINANG – Polsek Gerunggang melaksanakan kegiatan mediasi terkait kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua kendaraan sepeda motor.

Kegiatan mediasi tersebut berlangsung pada Rabu malam, (7/1/26), sekitar pukul 21.00 WIB, bertempat di Polsek Gerunggang, Jalan Kampung Melayu, Kelurahan Tua Tunu Indah, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang.

Mediasi ini dilakukan menyusul terjadinya kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Selasa, 6 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Pahlawan 12.

Kedua pihak yang terlibat laka lantas hadir dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan melalui musyawarah yang difasilitasi oleh pihak kepolisian.

Hasil dari mediasi tersebut dituangkan dalam sebuah surat pernyataan yang telah disepakati dan ditandatangani oleh kedua belah pihak. Dalam kesepakatan tersebut, masing-masing pihak berkomitmen untuk menaati seluruh isi pernyataan yang telah dibuat bersama.

Namun demikian, apabila di kemudian hari salah satu pihak melanggar isi surat pernyataan tersebut, maka kedua belah pihak menyatakan siap untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Atas terlaksananya mediasi ini, masyarakat yang terlibat kecelakaan lalu lintas menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polsek Gerunggang atas respon cepat dan upaya penyelesaian masalah yang mengedepankan pendekatan kekeluargaan dan musyawarah.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

KAPOLRESTA PANGKALPINANG

KOMBES POL MAX MARINERS, S.I.K., M.Hspot_img

Most Popular

Recent Comments