PANGKALPINANG – Personel Operasi Tertib Tambang Menumbing 2025 Polresta Pangkalpinang melaksanakan kegiatan deteksi dini terhadap dugaan adanya aktivitas penambangan di wilayah DAS (Daerah Aliran Sungai) Rangkui, Kota Pangkalpinang.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polresta Pangkalpinang dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah aktivitas penambangan ilegal yang berpotensi merusak ekosistem sungai dan berdampak pada masyarakat sekitar.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan langsung di sepanjang aliran DAS Rangkui, mengumpulkan informasi, serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan tidak adanya aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan tersebut.
Polresta Pangkalpinang juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan di wilayah DAS Rangkui serta turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan yang melanggar hukum.
Operasi Tertib Tambang Menumbing 2025 akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang.





