Setiap tanggal 15 bulan 7 penanggalan Imlek, bagi masyarakat Tionghoa di Provinsi Kep. Bangka Belitung perayaan budaya Sembahyang Rebut atau Chit Ngiat Pan sudah menjadi tradisi yang harus diperingati setiap tahunnya.
Selain menggelar ibadah di rumah masing-masing, masyarakat Tionghoa juga pergi ke kelenteng-kelenteng untuk melakukan sembahyang dan berdoa bagi arwah para leluhur mereka.
Sebab, oleh warga Tionghoa pada hari tersebut diyakini bahwa pintu akhirat terbuka (Khoi Kui Mun).
Kelenteng-kelenteng tersebut dihiasi dengan lampion serta beberapa pernak pernik khas sembahyang rebut mulai dari Sembako, buah-buahan dan Sayuran yang dipersembahkan didepan altar patung Thai Seja.
Juga tak ketinggalan sebuah tempat yang terbuat dari kayu sebagai tempat untuk meletakan berbagai makanan ataupun sembako yang akan diperebutkan dalam prosesi sembayang rebut.
Sebagai hiburan untuk pengunjung, pihak pengurus kelenteng juga menghadirkan alunan musik serta atraksi barongsai.
Tampak Personil Polresta Pangkalpinang melaksanakan kegiatan pengamanan di beberapa kelenteng yang ada di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang.





