Humas Polresta Pangkalpinang Id – Menjelang akhir tahun 2024 Polresta Pangkalpinang menggelar Konferensi Pers yang digelar di Aula SAR Polresta Pangkalpinang. Selasa (31/12).”
Konferensi pers akhir tahun 2024 dipimpin langsung oleh Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto, S.I.K., M. HP.,didampingi Wakapolresta Pangkalpinang AKBP Rendra Oktha Dinata S.I.K., M. Si., Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Lantas,Kasat narkoba dan PS. Kasi Propam Polresta Pangkalpinang, di hadiri insan pers dari berbagai media cetak maupun elektronik terkait analisa dan evaluasi kamtibmas yang terjadi selama tahun 2024.
Kapolresta Pangkalpinang Mengatakan secara umum “Kasus yang kita tangani pada tahun 2024 sekitar kasus terjadi peningkatan sebanyak kasus 225 Kasus (32,23%) dari tahun 2023,” Jelas Kapolresta, dan untuk Penyelesaian tindak Pidana Selama Tahun 2024 Sebanyak 310 Kasus (44.41%).
Jenis Kejahatan Paling Dominan Tahun 2024 Adalah Konvensional Sebanyak 600 Kasus, Transnasional 87 Kasus, dan Kejahatan Terhadap Kekayakan negara 11 Kasus.Jenis Kasus Paling Banyak Selama Tahun 2024 adalah Pencurian Biasa 115 Kasus, Curat 125 Kasus, Penganiayan 77 Kasus, KDRT 35 Kasus Dan Penggelapan 63 Kasus.
Ungkap Kasus Narkoba Tahun 2024 Sebanyak 68 Kasus Dengan 74 Tersangka Dan barang bukti antara Lain Sabu 1.976.09 Gram, Ganja 84,51 Gram , dan INEX Sebanyak 244,29 Gram.
Pelanggaran Lalu lintas Tahun 2024 Sebanyak 5.990 Tilang, 5.405 Teguran, Tilang turun Sebanyak 1.928 tilang dan 585 teguran Dibandingkan Tahun 2023.
Jumlah Kecelakaan Lalu lintas Tahun 2024 Berjumlah 109 Kasus, turun 3 Kasus Dibandingkan Tahun 2023. Korban Meninggal dunia Sebanyak 25, Luka Berat 6 dan Luka Ringan 121. Sedangkan Kerugian Materiil Sebesar Rp.423.400.000,-.
Penerbitan SKCK Selama Tahun 2024 Sebanyak 5.478. Penerbitan SIM baru Sebanyak 7.522 Dan Perpanjangan SIM 11.467.
Tahun 2023 Polresta Pangkalpinang Telah Memberikan REWARD Kepada 26 Personil Berprestasi dan Memberikan PUNISHMENT Yang Terdiri Dari 8 Pelanggaran Disiplin, 8 Pelanggaran Kode etik dan 1 Pidana umum.





