PANGKALPINANG – Polresta Pangkalpinang melalui personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Ketapang rutin melaksanakan kegiatan Sambang Door to Door System (DDS) pada hari Selasa (7/4/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan.
Kasi Humas Polresta Pangkalpinang, Ipda Teddy Asikin, menjelaskan bahwa dalam kegiatan ini, petugas tidak hanya bersilaturahmi, tetapi juga memberikan imbauan penting terkait tindak pidana yang dikenal sebagai 3C: Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Curas (Pencurian dengan Kekerasan), dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor).
Warga diimbau untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan. Petugas juga mensosialisasikan Call Center Polri 110 sebagai sarana pelaporan darurat yang dapat diakses secara gratis.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, dan Polresta Pangkalpinang berkomitmen untuk terus melaksanakannya demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif.





