Pangkalpinang – Satgas Preventif Operasi Tertib Tambang 2025 Polresta Pangkalpinang melaksanakan kegiatan patroli sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat di wilayah Pangkalarang, Kota Pangkalpinang, guna mencegah terjadinya aktivitas penambangan tanpa izin.
Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam menekan praktik penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta menimbulkan dampak sosial dan hukum bagi masyarakat. Dalam patroli tersebut, personel Satgas menyambangi sejumlah titik yang rawan dijadikan lokasi aktivitas tambang ilegal.
Petugas memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan penambangan tanpa izin resmi dari pemerintah. Selain itu, masyarakat juga diingatkan bahwa aktivitas tambang ilegal dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran, serta berisiko terhadap keselamatan warga sekitar.
Satgas Preventif Ops Tertib Tambang 2025 Polresta Pangkalpinang menegaskan bahwa kegiatan patroli dan sosialisasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang.
Polresta Pangkalpinang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dan melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas penambangan tanpa izin di wilayahnya.





