Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang, berhasil mengamankan seorang pemuda asal Kelurahan Gajah Mada, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang.
Pemuda tersebut bernama Alde Mulyadi (22), nekat mencuri dan mengambil handphone milik korban bernama Nuraini (54) warga Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.
Pelaku mengambil handphone milik korban ketika handphone itu diletakkan korban di bordest motor, pelaku pun nekat mengambil dan membawa kabur handphone milik korban.
Kejadian pencurian itu sendiri terjadi di Kelurahan Pintu Air Rangkui Pangkalpinang, Rabu (21/08/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kemudian, setelah mendapatkan laporan dari korban tim buser Naga langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap diduga pelaku.
Selanjutnya, tim buser Naga mendapatkan informasi keberadaan diduga pelaku didaerah Gajah Mada Pangkalpinang hingga melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda bernama Alde Mulyadi, Selasa (03/09/2024) sekitar pukul 22.35 WIB.
“Iya, setelah anggota amankan pelaku dan dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya, memang benar ada melakukan pencurian satu unit handphone dan langsung bergegas pergi dari lokasi usai mendapatkan handphone milik korban,” terang Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang AKP Muhammad Riza Rahman, S.I.K, Rabu (04/09/2024).
Dijelaskan AKP Riza, setelah berhasil mencuri handphone milik korban pelaku menjual barang hasil curian seharga Rp500 ribu dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari pelaku.
Atas kejadian pencurian handphone Oppo Reno8 T milik korban, korban telah melaporkan kejadian pencurian ke Polresta Pangkalpinang dan mengakibatkan korban mengalami kerugian sekira Rp4 juta.





